Untuk menyederhanakan pembebanan biaya tambahan diluar harga rumah, maka terhitung per tanggal 20 Oktober 2008 diberlakukan harga baru, untuk semua tipe. Adapun perubahannya berkisar 7 sampai 8 juta per unit rumah. Untuk tipe 36 dan 45 penambahannya sebesar 7 juta sedangkan tipe 65 dan 90 sebesar 8 juta rupiah.
Dilihat dari angka kelihatannya harganya naik, tetapi sebenarnya tidak ada kenaikan sama sekali dengan harga rumah, karena dengan harga baru ini pembeli sudah tidak perlu mengeluarkan biaya lain seperti:
- Akta jual Beli (AJB),
- Biaya pemecahan sertifikat,
- Biaya balik nama SHM (Sertifikat Hak Milik),
- BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
karena biaya-biaya tersebit sudah termasuk dalam komponen harga rumah.
Harga baru ini sangat meringankan anda, karena pada harga sebelumnya anda selain harus menyiapkan uang muka (DP), anda juga harus menyiapkan biaya lain-lain tersebut yang harus dibayarkan pada saat akad kredit yang jumlahnya kurang lebih 7 sampai 8 jutaan juga.
Khusus untuk anda yang membeli dengan cara tunai, maka harga yang tercantum dalam price list baru ini sudah net, artinya sudah tidak ada tambahan biaya lain-lain. Sedangkan untuk anda yang hendak membeli dengan cara pembiayaan KPR, masih ada biaya KPR yang besarnya sekitar 4% dari plafond kredit.
Untuk mendapatkan price list terbaru ini, anda bisa mendownload dari link berikut ini "harga baru CGR 2 tanggal 20 Oktober 2008" atau anda juga mendapatkan harga baru ini dengan meng-klik link pada kolom "Topik Menarik" sebelah kanan ini dengan judul "HARGA TERBARU".
Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi kantor pemasaran kami di nomor 021 7111 0840, 021 7111 0840 atau email: reliferealty@yahoo.co.id.
Dilihat dari angka kelihatannya harganya naik, tetapi sebenarnya tidak ada kenaikan sama sekali dengan harga rumah, karena dengan harga baru ini pembeli sudah tidak perlu mengeluarkan biaya lain seperti:
- Akta jual Beli (AJB),
- Biaya pemecahan sertifikat,
- Biaya balik nama SHM (Sertifikat Hak Milik),
- BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
karena biaya-biaya tersebit sudah termasuk dalam komponen harga rumah.
Harga baru ini sangat meringankan anda, karena pada harga sebelumnya anda selain harus menyiapkan uang muka (DP), anda juga harus menyiapkan biaya lain-lain tersebut yang harus dibayarkan pada saat akad kredit yang jumlahnya kurang lebih 7 sampai 8 jutaan juga.
Khusus untuk anda yang membeli dengan cara tunai, maka harga yang tercantum dalam price list baru ini sudah net, artinya sudah tidak ada tambahan biaya lain-lain. Sedangkan untuk anda yang hendak membeli dengan cara pembiayaan KPR, masih ada biaya KPR yang besarnya sekitar 4% dari plafond kredit.
Untuk mendapatkan price list terbaru ini, anda bisa mendownload dari link berikut ini "harga baru CGR 2 tanggal 20 Oktober 2008" atau anda juga mendapatkan harga baru ini dengan meng-klik link pada kolom "Topik Menarik" sebelah kanan ini dengan judul "HARGA TERBARU".
Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi kantor pemasaran kami di nomor 021 7111 0840, 021 7111 0840 atau email: reliferealty@yahoo.co.id.
Post a Comment
Jika Anda memerlukan informasi lebih detail, silahkan tinggalkan pesan, email anda dan nomor telpon yang bisa dihubungi. Team kami akan meresponse/menghubungi Anda secepatnya